login e klaim bpjs ketenagakerjaan

login e klaim bpjs ketenagakerjaan

1. Persyaratan dan Ketentuan Pengajuan Lapak Asik. 2. Data Pekerja. 3. Data Pekerja Tambahan. 4. Sebab Klaim dan Dokumen pendukung. 5. KPJ dan Dokumen Tambahan (Opsional). No. Jenis Dokumen. Login, Lupa Kata Sandi, Buat Akun Baru. Layanan Informasi Kepesertaan, Cek Saldo, dan Klaim JHT dan Klaim JKP BPJAMSOSTEK. Silakan hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan 175 jika membutuhkan bantuan. Automatic log out Jika tidak ada tindakan yang dilakukan lebih dari 5 menit, secara otomatis koneksi akan diputus dari Kanal Pelaporan Data Perusahaan User ID dan Password. 1. Kamu harus melakukan login di website atau aplikasi BPJS Ketenagakerjaan pada menu e-klaim dan menggunakan akun yang telah terdaftar. Tautan bisa diakses melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. 2. Selain itu, kamu juga bisa melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO yang bisa diunduh di PlayStore dan AppStore. Aplikasi ini memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pengajuan JHT dengan saldo maksimum Rp 10 juta. Namun, syaratnya adalah kamu harus melakukan pembaruan data terlebih dahulu di aplikasi JMO. 3. Berikut adalah langkah-langkah atau cara klaim BPJS Ketenagakerjaan (klaim JHT) lewat aplikasi JMO: a. Buka aplikasi JMO di smartphone kamu dan login. b. Pilih menu “Jaminan Hari Tua”. c. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu “Klaim JHT”. d. Jika kamu memenuhi persyaratan, maka akan muncul tiga tanda centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi. 4. Lapak Asik adalah halaman untuk melakukan pendaftaran klaim BPJS Ketenagakerjaan. Kamu juga bisa melakukan login pada halaman verifikasi KC dengan mencari FPK berdasarkan kode FKTP Induk. Namun, rujuk lanjut melalui bidan jejaring hanya dibuka untuk rujuk lanjut alih rawat. 5. Masa iuran, tahun pensiun, manfaat, pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan adalah beberapa hal yang juga harus diperhatikan dalam pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan. 6. Hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan 175 jika kamu membutuhkan bantuan terkait informasi kepesertaan, cek saldo, atau klaim JHT dan JKP BPJAMSOSTEK. Jangan lupa bahwa secara otomatis kamu akan log out jika tidak aktif selama lebih dari 5 menit dalam kanal pelaporan data perusahaan.