pp nomor 22 tahun 2021

pp nomor 22 tahun 2021

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup T.E.U. Indonesia, merupakan peraturan yang menjamin pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. PP ini dibuat oleh Presiden Republik Indonesia dan diterbitkan pada 02 Februari 2021 di Jakarta. Hukumonline Pro menyajikan pusat data terlengkap dan analisis hukum tentang peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021. PP Nomor 22 Tahun 2021 ditetapkan berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 32 ... Bidang. PP ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021. PP ini mencabut beberapa peraturan sebelumnya terkait dengan dana jaminan pemulihan Lingkungan Hidup dalam PP Nomor 46 Tahun 2017. Beberapa poin penting dari PP 22/2021 adalah pelibatan penyusunan Amdal yang hanya melibatkan masyarakat yang terdampak langsung terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan.