cara login espt pph 21

cara login espt pph 21

e-SPT PPh 21: Dapatkan Aplikasi Tutorial Penggunaannya - OnlinePajak Bagi Anda yang ingin mengisi SPT PPh 21 menggunakan aplikasi e-SPT, berikut adalah langkah-langkah penggunaannya. Pertama-tama, unduh dan instal aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.4.0.0 melalui website pajak.go.id. Setelah itu, buka aplikasi e-SPT PPh 21 dan masuk menggunakan username "administrator" dan password "123". Pilih SPT dan buat SPT baru, lalu pilih Isi SPT untuk memulai pengisian. Untuk pengguna baru, pastikan Anda sudah memiliki EFIN untuk mengakses layanan perpajakan secara elektronik. Siapkan juga dokumen Induk SPT Masa PPh Pasal 21 (Formulir 1721) sebelum memulai pengisian. Dengan menggunakan aplikasi e-SPT, pengisian dan pelaporan SPT PPh 21 dapat dilakukan dengan cepat dan aman, karena data perpajakan terorganisasi dengan baik dan lampiran dapat disimpan dalam bentuk media CD atau disket. Sekarang, Anda dapat menginstal dan menggunakan aplikasi e-SPT PPh 21 dengan mudah. Jangan ragu untuk menghubungi OnlinePajak jika membutuhkan bantuan lebih lanjut dalam penggunaan aplikasi ini.