kerja di tempat judi

kerja di tempat judi

Lima karyawan situs judi online ditangkap polisi pada Sabtu (8/10/2022) malam di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Bos dari situs judi online tersebut, yang juga seorang karyawan, saat ini masih buron. Para karyawan ini mengaku mendapat lowongan pekerjaan dari salah satu marketplace atau pasar daring, dan awalnya tidak tahu bahwa mereka akan bekerja di industri perjudian. Mereka dijanjikan gaji sesuai upah minimum provinsi Jakarta. Polisi juga menyita beberapa komputer dari kantor situs judi online tersebut. Sedangkan di Batam, situs judi online terbesar yang dikendalikan dari sana ternyata juga memberikan gaji yang tinggi kepada para karyawan atau operatornya. Namun demikian, banyak orang yang memilih keluar dari industri perjudian karena sadar bahwa gaji yang didapat sebenarnya tidak halal. Maraknya judi daring di Indonesia diduga kuat terkait dengan entitas bisnis perjudian yang legal di Kamboja dan melibatkan warga negara Indonesia baik sebagai pekerja maupun pengguna jasa. Sejumlah WNI yang bekerja di Kamboja tidak memiliki izin kerja dan bekerja secara nonprosedural. Kasus seperti ini menunjukkan bahwa orang harus lebih berhati-hati saat mencari lowongan pekerjaan di sebuah marketplace atau pasar daring. Pastikan bahwa pekerjaan yang Anda lamar sesuai dengan keahlian dan keinginan Anda, serta tidak melanggar hukum dan moral.