pp 94 tahun 2021 pdf

pp 94 tahun 2021 pdf

PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia telah ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2021 oleh Pemerintah Pusat di Jakarta. PP No. 94 adalah regulasi terbaru yang mengatur hak dan ketenagakerjaan PNS di Indonesia, khususnya dalam bidang aparatur sipil negara. Peraturan ini memuat ketentuan umum, kewajiban, larangan, hukuman, upaya, dan unit kerja PNS. Disiplin PNS diartikan sebagai kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Pelanggaran disiplin dapat berupa ucapan, tulisan, atau perbuatan yang melanggar ketentuan disiplin PNS. PP No. 94/2021 menunjukkan jenis dan tingkatan hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan. Hukuman disiplin terbagi menjadi tiga jenis, yaitu ringan, sedang, dan berat. PP No. 94/2021 juga memperlihatkan batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum, serta hak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin. PP No. 94 Tahun 2021 menciptakan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menegakkan disiplin. Peraturan ini menjadi panduan terbaru PNS dalam penerapan disiplin saat menjalankan tugas sehari-hari. Peraturan Pemerintah No. 94/2021 merupakan peraturan penting bagi PNS di Indonesia dalam menjalankan tugasnya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.