e pajak login

e pajak login

Masuk | Direktorat Jenderal Pajak Apakah Anda ingin mengatur akun pajak Anda secara online? Silakan kunjungi https://account.pajak.go.id untuk membuat atau mengakses akun Anda di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Anda bisa melihat profil, riwayat, dan status pajak Anda, juga meminta informasi atau mengajukan permohonan dan pengaduan. Akun pajak online juga memfasilitasi layanan e-billing, e-filing, dan e lainnya. Untuk pengguna baru, silakan daftar di sini. Jika Anda belum menerima email aktivasi atau tidak punya NPWP, silakan cek situs kami untuk informasi terbaru dan grafik statistik. Klik "lupa password" untuk membuka password atau meresetnya jika perlu. Anda juga bisa mengklik "cek NPWP" untuk mengecek status NIK atau PT Anda. Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online (e-Registration) adalah aplikasi yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Perpajakan DJP. Registrasi Wajib Pajak sekarang bisa dilakukan secara online melalui ereg.pajak.go.id, sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak. Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208