negara lgbt

negara lgbt

32 Negara yang Melegalkan LGBT dan Pernikahan Sejenis Di seluruh dunia, terdapat banyak negara yang memperbolehkan hubungan sesama jenis atau LGBT. Beberapa negara bahkan telah melegalkan pernikahan sesama jenis melalui undang-undang atau keputusan pengadilan. Negara-negara seperti Australia, Irlandia, Swiss, Argentina, Kanada, Belanda, Swedia, Jerman, Portugal, dan Amerika Serikat telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Di Asia, negara seperti Taiwan dan Jepang juga memperbolehkan keberadaan LGBT, termasuk memberikan pengakuan hukum terhadap pernikahan sesama jenis. Namun, masih banyak negara di Asia yang menentang keberadaan LGBT dan tidak melegalkannya. Di Afrika, hampir setengah dari negara-negara di sana masih mengkriminalisasi homoseksualitas. Begitu pula dengan negara-negara seperti Afghanistan, Aljazair, Bangladesh, dan Nigeria. Meskipun begitu, di Indonesia, meskipun masih banyak kontroversi, terdapat juga sebagian masyarakat yang pro terhadap LGBT. Menurut survei, sekitar 57,7% berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup untuk tinggal di Indonesia, 50% berpendapat bahwa pemerintah Indonesia wajib melindungi kelompok tersebut, sementara 46% mengatakan bahwa mereka akan bersedia menerima anggota keluarga yang berorientasi seksual LGBT. Berikut tabel rangkuman 32 negara yang melegalkan LGBT dan pernikahan sejenis di seluruh dunia: 1. Argentina 2. Australia 3. Belanda 4. Belgia 5. Brazil 6. Estonia 7. Inggris dan Wales 8. Irlandia 9. Islandia 10. Kanada 11. Kolombia 12. Kosta Rika 13. Kroasia 14. Luksemburg 15. Malta 16. Meksiko 17. Norwegia 18. Selandia Baru 19. Slowakia 20. Slovenia 21. Spanyol 22. Swedia 23. Swiss 24. Taiwan 25. Amerika Serikat 26. Uruguay 27. Afrika Selatan 28. Austria 29. Jerman 30. Portugal 31. Prancis 32. Finlandia