login inpassing

login inpassing

SI-INPASSING V2.0 - LLDIKTI4 Silahkan menyiapkan berkas yang disyaratkan untuk mengikuti Inpassing yang sekarang menjadi GBPNS atau Kesetaraan Jabatan dan Pangkat. Masukkan dalam map berwarna merah untuk jenjang SD dan map berwarna biru untuk jenjang SMP. Sistem Inpassing adalah suatu program penyetaraan jabatan dan pangkat, dimana dokumen yang dibutuhkan antara lain: Surat Pengantar Dari Pimpinan PTS, Surat Pernyataan Sebagai Dosen Tetap Yayasan, PAK dan SK Jabatan Akademik Terakhir, serta Ijazah dan Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir. Selain itu, print out Kartu NIDN dari laman forlap.ristekdikti.go.id juga diperlukan. Setelah proses penyetaraan/inpassing selesai, akan dikeluarkan SK inpassing sebagai keterangan resmi untuk menyatakan bawah lolos pada proses tersebut. SK inpassing dapat didapatkan melalui laman http://sdm.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIKAD. Sistem informasi jabatan akademik melalui Inpassing LLDIKTI Wilayah III (SIJAMPANG3) merupakan salah satu terobosan dalam upaya peningkatan percepatan layanan di LLDIKTI Wilayah III. Sistem ini akan terus dikembangkan untuk memudahkan dalam mengelola ajuan kandidat Inpassing baru serta penerbitan digital sertifikat/ piagam kegiatan dan prestasi GTK. Program penyetaraan ini tidak hanya untuk guru ASN, tetapi juga untuk guru madrasah bukan ASN. Menag mengatakan bahwa 98.972 SK inpassing sudah diterbitkan bagi guru madrasah bukan ASN. Dalam melakukan pengajuan untuk Inpassing, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti memiliki kualifikasi akademik pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S1)/ Diploma Empat (D-IV) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi serta melampirkan SK/Penetapan Kesetaraan Ijazah jika ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi di luar negeri. Apabila terdapat kesalahan pada data yang terekam di SIMPATIKA, dapat dilakukan langkah-langkah perubahan data kepegawaian melalui menu yang tersedia.