cara login npwp online

cara login npwp online

Dashboard Pendaftaran NPWP Secara Online Lupa Password? Klik "lupa password" untuk melihat atau mereset password Anda. Belum punya Akun? Klik "daftar" untuk Wajib Pajak baru yang belum memiliki akun. Cek NPWP? Klik "cek NPWP" untuk memeriksa apakah NIK atau PT Anda sudah memiliki NPWP versi 3.0 65a2ec2b. Aplikasi Pendaftaran Wajib Pajak Secara Online. Login Pengguna Baru? Daftar disini. Belum menerima email aktivasi? Belum punya NPWP? Langkah pertama untuk membuat NPWP secara online adalah membuat akun di ereg.pajak.go.id. Sebelum membuat akun, pastikan alamat email Anda masih aktif. Akses email Anda akan dibutuhkan untuk proses verifikasi data. Pada halaman awal, pengguna baru dapat mendaftar di sini. Jika lupa kata sandi, gunakan aplikasi portal eksternal Direktorat Jenderal Pajak. E-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online adalah aplikasi yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak. Sekarang, pendaftaran Wajib Pajak dapat dilakukan secara online melalui ereg.pajak.go.id tanpa harus datang ke KPP. Anda juga bisa mengakses informasi terbaru dan statistik melalui dashboard. Jika ingin melaporkan SPT, login ke akun DJP Online di djponline.pajak.go.id dan ikuti langkah-langkah pada menu e-Filing dan Buat SPT. Alamat: Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190. Telp: (+62) 21-5250208.