uang palsu 100rb baru

uang palsu 100rb baru

Awas Ada Uang Rp 100 Ribu Baru Palsu, Begini Cara Bedakannya! Pada bulan Agustus 2022, Bank Indonesia meluncurkan uang kertas baru termasuk uang pecahan Rp 100.000 dan beberapa pecahan lainnya. Kini, penting bagi masyarakat untuk membedakan antara uang asli dan uang palsu. Salah satu cara untuk membedakan adalah dengan meraba uang tersebut. Jika uang Rp 100.000 baru adalah uang asli, maka akan terdapat kode tunanetra atau blind code pada sisi kiri dan kanan bagian depan. Selain itu, uang asli dan uang palsu memiliki nomor seri yang berbeda. Untuk menghindari penipuan, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri keaslian dari uang Rupiah termasuk uang kertas baru pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000. Ada beberapa ciri-ciri yang perlu diperhatikan seperti warna uang, gambar utama pada uang tersebut serta benang pengaman. Selain itu, uang asli memiliki tinta yang berubah warna khusus pada uang pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000. Untuk lebih memahami ciri-ciri keaslian dari uang Rupiah dan menghindari penipuan, Bank Indonesia menyediakan bahan edukasi untuk membedakan uang asli dan palsu. Masyarakat bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perbedaan uang asli dan palsu dari setiap pecahan melalui laman edukasi BI. Oleh sebab itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri keaslian dari uang Rupiah agar terhindar dari penipuan.