pp rumahan jakarta

pp rumahan jakarta

Hasil Pencarian pp Rumahan | KASKUS Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 adalah perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. PP ini mengatur tentang perubahan dan penambahan pasal dalam PP Nomor 14 Tahun 2016. Presiden Joko Widodo menandatangani PP ini pada tanggal 25 Mei 2016 dengan pertimbangan melaksanakan ketentuan Pasar 22, Pasal 31, Pasal 50 ayat (3), Pasal 53 ayat (3), Pasal 55 ayat (6), Pasal 58 ayat (4), Pasal 84 ayat (7), Pasal 85 ayat (5), Pasal 90, Pasal 93, Pasal 95 ayat (6), Pasal 104, Pasal 113, dan Pasal 150 UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. PP ini mengatur tentang antara lain jenis dan pemanfaatan Rumah Susun, penyediaan Rumah Susun Umum, pendayagunaan tanah wakaf untuk Rumah Susun Umum, pemisahan Rumah Susun, penguasaan Sarusun pada Rumah Susun Khusus, bentuk dan tata penerbitan SHM Sarusun, bentuk dan tata cara penerbitan SKBG Sarusun, penyewaan Sarusun pada Rumah Susun Negara, pengelolaan Rumah Susun, masa transisi dan tata. PP Nomor 35 Tahun 2023 adalah tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Badan Pendapatan Daerah merupakan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas dalam melakukan pemungutan, penagihan, dan pengawasan pajak dan retribusi pada pemerintah Provinsi DKI Jakarta. PT. Cahaya Kharisma Plasindo adalah pabrik kantong plastik yang memproduksi bermacam-macam jenis kantong plastik, yaitu kantong plastik jenis Polyethylene (PE) atau biasa disebut kantong es, Polypropylene (PP) atau kantong gula, dan High-density (HD) atau kantong kresek. Ini adalah hasil pencarian pp rumahan di KASKUS. Ada juga diskusi dan info tentang pp rumahan dan spa di Jakarta dan sekitarnya. Ada juga komunitas perempuan di Jakarta yang mencetak Kartini Muda Indonesia. Selain itu, ada juga pengumuman dari PT PP (Persero) Tbk dan groundbreaking proyek BSI Tower, Green Building yang menjadi Icon Islamic Financial Center di Jakarta. Jangan lupa untuk memfilter Emoji dan karakter Unicode 4 byte saat mengutip artikel ini.