cara login npwp

cara login npwp

Login | Direktorat Jenderal Pajak Klik Lupa Password untuk melihat password anda atau reset untuk mereset password Anda. Klik daftar untuk wajib pajak baru yang belum punya akun. Klik cek NPWP untuk cek apakah NIK Anda atau PT Anda sudah ber-NPWP. Versi 3.0 Aplikasi Pendaftaran Wajib Pajak Secara Online: 1. Membuat Akun di Ereg Pajak Langkah pertama yang harus dilakukan untuk membuat NPWP secara online adalah membuat akun di ereg.pajak.go.id. Sebelum membuat akun, persiapkan terlebih dahulu alamat email yang masih aktif. Tutorial Login Pajak.go.id menggunakan NIK bagi Wajib Pajak Orang Pribadi e-Registration atau Sistem Pendaftaran Wajib Pajak secara Online adalah sistem aplikasi yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Perpajakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengelola proses pendaftaran Wajib Pajak. Sehingga pendaftaran Wajib Pajak sekarang tidak perlu datang ke KPP lagi, karena sekarang sudah bisa Online via ereg.pajak.go.id. Alamat: Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telepon: (+62) 21 - 525 0208