login ssp elektronik

login ssp elektronik

Masuk | Direktorat Jenderal Pajak Anda pengguna baru? Daftar di sini. Belum menerima Email Aktivasi? Belum memiliki NPWP? Saat ini, SSP Pajak atau Surat Setoran Pajak telah digantikan oleh SSE atau Surat Setoran Elektronik. MPN G2 memungkinkan wajib pajak membayar pajak secara online sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan realisasi penerimaan pajak. SSE pajak online merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik yang diadministrasikan oleh biller DJP dengan menerbitkan Kode Billing dari berbagai jenis Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) yang digunakan untuk membayar pajak. Sistem e-Billing akan membimbing Anda mengisi Surat Setoran Pajak (SSP) elektronik dengan benar sesuai transaksi. Klikpajak akan menerbitkan ID Billing resmi dari DJP dan Anda dapat membayar pajak secara langsung tanpa harus keluar dari platform. E-Billing surat setoran elektronik adalah bentuk digital dari Surat Setoran Pajak atau SSP. Kini, penggunaan SSP telah dialihkan agar wajib pajak mendapatkan berbagai kemudahan dalam pembayaran pajak. Sse.pajak.go.id adalah aplikasi SSE atau Surat Setoran Elektronik Pajak Online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menerbitkan kode billing pajak. Wajib pajak harus menginput satu per satu nomor NPWP, Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) untuk menghasilkan kode billing pajak di sse.pajak.go.id. Alamat: Jalan Gatot Subroto, Kav. 40-42, Jakarta 12190 Telepon: (+62) 21 - 525 0208 Terakhir diperbarui dan data statistik.