etax badung login

etax badung login

Pelaporan SPTPD Online | Bapenda Badung - badungkab.go.id Pelaporan pajak secara online dapat dilakukan melalui pendaftaran pengguna dengan mengisi formulir pendaftaran SPTPD dan diserahkan ke kantor Bapenda Badung. Saat ini, Wajib Pajak dapat melaporkan SPTPD secara online melalui Etax di http://etax.bapenda.badungkab.go.id. Untuk menjaga kualitas pelayanan, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen memberikan layanan terbaik dalam pembayaran pajak, kritik dan saran, sistem informasi eksekutif (SIE), pelaporan potensi pajak daerah, dan pengaduan pajak daerah. Wajib Pajak Daerah dapat mengisi formulir registrasi terlebih dahulu dan diserahkan ke Bid. Data dan TI jika belum terdaftar. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung juga telah melakukan sosialisasi Perda Kabupaten Badung No. 7 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Badung No. 8 Tahun 2020. Pihak Bapenda Badung juga menyelenggarakan acara sosialisasi peraturan pada tanggal 29 dan 30 Maret 2023. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web resmi Bapenda Badung di https://bapenda.badungkab.go.id atau hubungi call center di (0361) 410370.