pp 12 tahun 2018

pp 12 tahun 2018

PP No. 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota adalah peraturan yang menetapkan kode etik, ketua, pimpinan, fraksi, peraturan daerah, badan pembentukan, anggaran, menteri, kepala daerah, hari, dan kode etik DPRD. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas pemerintahan daerah melalui pengaturan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah. PP ini juga menetapkan rancangan Perda dan pengawasan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019 dan mencabut PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pelaksanaan dari PP ini harus ditetapkan paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Pemerintah 2017.