uang receh 100 rupiah

uang receh 100 rupiah

Dibuang Sayang, Uang Receh Rp 100 Tetap Berlaku Uang koin Rp 100 adalah pecahan terkecil yang masih digunakan sebagai alat pembayaran. Walaupun nominalnya sangat kecil dan bentuknya yang berupa koin kadang merepotkan, sehingga sering ditemukan uang koin ini dilepaskan secara sembarangan. Namun demikian, pecahan uang ini masih memiliki nilai yang cukup tinggi di pasaran. Bahkan, di platform e-commerce Tokopedia, terdapat penjualan koin kuno Rp100 gambar rumah gadang dengan harga mencapai Rp100 juta. Pada umumnya, masyarakat lebih suka menukar uang baru dengan pecahan nominal yang lebih besar, seperti seribu, dua ribu, lima ribu, 10 ribu, dan 20 ribu rupiah. Hal ini menyebabkan uang receh sering diabaikan atau bahkan dibuang. Namun, uang receh masih berlaku sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Untuk mempermudah penukaran uang receh, Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang receh baru untuk lebaran mulai 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023. Penukaran dapat dilakukan di bank-bank seluruh Indonesia atau melalui Kas Keliling PINTAR. Selain itu, terdapat juga aplikasi penukaran PINTAR yang dapat digunakan untuk tukar uang online. Meskipun kecil nilainya, uang receh Rp 100 masih berlaku dan bernilai di pasaran. Oleh karena itu, sebaiknya jangan sampai membuang uang receh sembarangan. Selain itu, kita harus tetap menghargai pecahan uang terkecil ini sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.