qs 33 50

qs 33 50

Surat Al-Ahzab Ayat 50 | Tafsirq.com Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, serta anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu, yang hijrah bersamamu, jika mereka berada di sisimu, maka mereka tidak berhak bersuami selain darimu. Dengan demikian, Kami memberikan kepastian hukum bagi orang-orang yang beriman dengan menerangkan hak-hak yang harus dipatuhi. Surat Al-Ahzab Ayat 50 adalah ayat penting dalam Al-Qur'an yang harus dipahami oleh setiap umat Muslim. Ayat ini menjelaskan bagaimana Allah mengizinkan Nabi untuk memiliki istri-istri dan hamba sahaya yang dimilikinya, serta memberi kepastian hukum bagi orang-orang yang beriman. Ayat ini juga menegaskan bahwa anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapak, saudara perempuan bapak, saudara laki-laki ibu, dan saudara perempuan ibu, yang hijrah bersama Nabi, tidak boleh dinikahi oleh orang lain. Dalam tafsir Al-Muyassar oleh Kementerian Agama Arab Saudi, ayat ini mengajarkan kita untuk memahami batasan-batasan dalam pernikahan menurut Islam, serta pentingnya memahami dan mematuhi hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah. Selain itu, ayat ini juga menggarisbawahi nilai penting kerahiman dan perlindungan terhadap keluarga, terutama perempuan dan anak-anak perempuan. Dalam pemahaman dan pengamalan ayat ini, penting bagi umat Muslim untuk menghargai hak dan martabat perempuan, menyediakan perlindungan dan keamanan bagi keluarga, serta mematuhi hukum-hukum Allah yang telah ditetapkan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat manusia.