syarat daftar ppsu dki jakarta

syarat daftar ppsu dki jakarta

Daftar PPSU DKI Jakarta Pasukan Oranye, Kapan Dibuka? Intip ... Syarat pendaftaran PPSU telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 122 Tahun 2017. Pendaftar sebagai pasukan oranye harus memenuhi persyaratan berikut: Warga Negara Indonesia, memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta (diutamakan), memiliki surat keterangan sehat dari Puskesmas, dan minimal berusia 18 tahun. Selain itu, pendaftar juga harus memiliki NPWP dan mampu menulis serta membaca bahasa Indonesia. Bagi warga DKI Jakarta yang tertarik menjadi PPSU alias pasukan oranye, perekrutan dilakukan secara terbuka dan biasanya diadakan di akhir tahun. Kontrak pekerja PPSU hanya berlaku satu tahun yang diatur berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK). Untuk mendaftar, harus mengirimkan surat permohonan atau lamaran sesuai persyaratan yang dipersyaratkan, fotokopi KTP yang diutamakan DKI, ijazah pendidikan, fotokopi NPWP, fotokopi surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah, dan fotokopi SKCK polres atau polsek yang dilegalisir. Petugas PPSU, atau Pasukan Oranye karena warna seragam mereka, membantu menyelesaikan masalah atau merawat sarana dan prasarana yang terdapat di tingkat kelurahan Provisi DKI Jakarta. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS akan diumumkan pada 5-7 Januari 2023. Sedangkan, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS akan diterima dari 30 Desember 2022 hingga 7 Januari 2023. Wawancara calon anggota PPS akan dilaksanakan pada 8-10 Januari 2023 dan pengumuman hasil seleksi pada 11-16 Januari 2023, sedangkan penetapan anggota PPS dilakukan pada 13 Januari 2023. Jakarta memerlukan banyak ruang terbuka hijau, namun saat ini masih kurang dari 5 persen dari 30 persen yang ditetapkan undang-undang. Namun, dengan kemauan dan komitmen serta kesinambungan, berbagai cara dapat dilakukan untuk memperbaiki situasi ini. Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270, merupakan lokasi pendaftaran PPSU yang dapat diakses secara online melalui laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id dengan memasukkan beberapa data diri, seperti Nomor Kartu ATM Penerima Manfaat dan Tanggal Lahir Penerima Manfaat.