jp apa

jp apa

4 Perbedaan Utama JHT dan JP yang Wajib Kamu Pahami Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) adalah dua program jaminan sosial yang sangat penting bagi karyawan di Indonesia. Namun, banyak dari mereka yang masih menganggap keduanya sama. Padahal, terdapat beberapa perbedaan utama antara JHT dan JP yang harus kamu pahami. Berikut penjelasannya: 1. Tujuan Jaminan Hari Tua adalah program tabungan yang bertujuan untuk memberikan bekal keuangan di masa depan ketika peserta memasuki usia pensiun. Sedangkan, Jaminan Pensiun adalah program jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta atau ahli warisnya. 2. Cara Pembayaran Jaminan Hari Tua didanai dari iuran yang dikeluarkan oleh perusahaan dan pekerja. Sedangkan, Jaminan Pensiun diberikan secara berkala dalam bentuk pendapatan bulanan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. 3. Besaran Iuran Iuran untuk Jaminan Hari Tua dibayarkan oleh perusahaan sebesar 3,7 persen dari upah sebulan ditambah iuran pekerja sebesar 2 persen dari upah sebulan. Sedangkan iuran untuk Jaminan Pensiun dibayarkan oleh perusahaan sebanyak 2 persen dari upah sebulan dan oleh pekerja sebesar 1 persen dari upah sebulan. 4. Manfaat Manfaat dari Jaminan Hari Tua adalah berupa uang tunai yang diberikan ketika peserta memasuki usia pensiun atau mengalami risiko meninggal dunia. Sedangkan, Jaminan Pensiun memberikan pendapatan bulanan yang wajib diterima oleh peserta atau ahli warisnya. Jadi, walaupun Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun sama-sama merupakan program jaminan sosial yang penting, keduanya memiliki perbedaan utama yang harus kamu pahami. Dengan memahami perbedaan tersebut, bisa membantumu untuk memilih program jaminan sosial yang sesuai dengan kebutuhan di masa depanmu.