demokrasi periode 1965 sampai 1998

demokrasi periode 1965 sampai 1998

Demokrasi Indonesia periode Orde Baru (1965-1998) - Kompas.com Indonesia memasuki masa Orde Baru pada periode 1965-1998, di mana Jenderal Soeharto terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia. Pemerintahan pada masa ini dikenal dengan konsep Demokrasi Pancasila. Visi utama pemerintahan Orde Baru adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pelaksanaan demokrasi pada periode ini juga ditandai dengan tidak adanya rotasi kekuasaan pada lembaga eksekutif. Kekuasaan presiden menjadi pusat dari seluruh proses politik di Indonesia, berbeda dengan masa demokrasi terpimpin yang dipimpin oleh Soekarno. Konsep Demokrasi Pancasila pada periode Orde Baru lahir sebagai kontra atau berlawanan terhadap konsep Demokrasi Terpimpin pada masa Soekarno. Istilah ini dipopulerkan oleh pemerintah pada masa kepemimpinan Soeharto. Dalam sejarah politik Indonesia, Demokrasi Pancasila merupakan periode keempat dari lima periode demokrasi. Indonesia mengalami pembaharuan politik mendasar pada tahun 1998, menandai awal dari periode demokrasi pada masa Reformasi. Salah satu contoh pelaksanaan demokrasi pada periode 1998-sekarang adalah adanya rotasi kekuasaan sehingga pusat kekuasaan tidak selalu sama. Demokrasi Indonesia terus berkembang dan diharapkan dapat memperkuat sistem demokrasi yang berlangsung di Indonesia.