biaya pasang listrik baru 5000 watt

biaya pasang listrik baru 5000 watt

Berapa Biaya Pasang Listrik Baru PLN? Simak Rincian dan Cara Daftarnya PLN telah menetapkan harga pasang listrik baru atau biaya pasang listrik baru yang berbeda tergantung pada daya listrik yang dibutuhkan. Untuk daya listrik 450 VA, biayanya sebesar Rp255,5 ribu untuk prabayar dan Rp421.000 untuk pasang listrik baru. Untuk daya listrik 900 VA, biayanya sebesar Rp908 ribu untuk prabayar dan Rp843.000 untuk pasang listrik baru. Sementara itu, untuk daya listrik 1.300 VA, biayanya Rp1.238 juta untuk pasang listrik baru prabayar dan Rp1.485.900 untuk pasang listrik baru. Untuk daya listrik 2.200 VA, biayanya Rp2.082 juta untuk pasang listrik baru prabayar dan Rp2.482.200 untuk pasang listrik baru. Sedangkan untuk daya listrik 3.500 VA, biayanya Rp3.411.500 untuk pasang listrik baru. Untuk daya listrik lebih dari 3.500 VA, biayanya akan semakin mahal. Untuk daya listrik 4.400 VA, biayanya Rp5.096.400; untuk daya listrik 5.500 VA, biayanya Rp6.368.000; dan untuk daya listrik 6.600 VA, biayanya Rp7.527.400. Biaya pasang listrik baru tersebut sudah termasuk biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), dan pajak penerangan jalan. Untuk pelanggan yang ingin menggunakan listrik prabayar, biaya pasangnya juga termasuk BP, UJL, biaya materai, dan minimal Rp5.000 untuk pembelian token listrik awal. Untuk memudahkan pelanggan melakukan pemasangan listrik baru, PLN menyediakan cara daftar yang mudah dan cepat. Simak penjelasan lengkapnya di situs pln.co.id. Dengan mengetahui biaya pasang listrik baru PLN dan cara daftar yang mudah, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan listrik di rumah dengan lebih mudah dan terjangkau.