endorse slot

endorse slot

Jerat Hukum Selebgram Endorse Judi Online - Hukumonline Selebgram atau artis yang melakukan endorse judi online melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang melarang tindakan mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diakses informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Iklan melalui selebgram di media sosial juga memberikan tanggung jawab pada selebgram dalam peredaran iklan yang dibuatnya. Endorse adalah bentuk promosi atau iklan yang umum dilakukan oleh bisnis untuk membantu mempromosikan produk mereka. Endorsement dilakukan melalui media sosial, seperti Instagram, dan dibayar oleh selebgram. Namun, banyak selebgram atau artis yang menggunakan endorse untuk promosi judi online, yang merupakan pelanggaran hukum. Peraturan Menteri tentang Pemberantasan Judi Slot dan/atau Judi Online diterbitkan oleh Menteri Informasi dan Informatika pada 14 September 2023. Menurut peraturan ini, endorse slot judi online ditawarkan seharga Rp 600.000 per bulan. Endorsement yang dilakukan oleh para selebgram bisa berbentuk teks, foto, atau bahkan video di media sosial, seperti Instagram. Selebgram juga memberikan testimoni terhadap produk barang atau jasa yang mereka endorse. Namun, para selebgram juga harus berhati-hati dalam penggunaan endorse, agar tidak melanggar hukum terkait promosi produk atau jasa. Beberapa selebgram dan artis telah dijerat hukum karena endorsement judi online di media sosial mereka. Ini termasuk DJ Dinar Candy dan seorang tersangka dengan inisial PWU yang mengaku telah melakukan endorse selama satu bulan terakhir dan mendapatkan bayaran Rp 600.000 per bulan. Ini adalah contoh pelanggaran hukum yang dilakukan oleh selebgram dan artis dalam promosi produk atau jasa melalui media sosial.