loging non asn

loging non asn

Pendataan Non ASN - Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) Pendataan Non ASN adalah tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang menetapkan bahwa status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari PNS dan PPPK hingga tanggal 28 November 2023. Pendataan Non ASN dilakukan oleh BKN untuk menginventarisasi tenaga kerja non-ASN pada instansi pemerintah. Jika Anda merupakan tenaga non-ASN dan ingin mendaftar atau mengubah data, silakan masuk ke portal https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/login dengan menggunakan NIK dan password Anda. Setelah pendataan, Anda dapat melihat hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap pre-finalisasi pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman. Pendaftaran pendataan Non ASN atau tenaga honorer dapat dilakukan melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, dengan cara melakukan pembuatan akun dan memastikan data Anda didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN. BKN secara terus menerus meningkatkan layanannya untuk ASN. Portal mysapk.bkn.go.id telah berubah menjadi myasn.bkn.go.id, dan calon aparatur sipil negara dapat menemukan lowongan formasi terbaru dari instansi pemerintah di seluruh Indonesia melalui Portal ASN Karier. Dasar hukum dan informasi lainnya dapat diakses melalui SSCASN 2023 Masuk dan Login Administrator Pendataan Non ASN 2022. BKN siap memberikan bantuan baik umum ataupun THK II jika terdapat permasalahan pada pendataan Non ASN tahun 2022. Kontak BKN: Jl. Mayjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur, 13640 Jakarta - Indonesia; Telp. 021-8093008.