pecahan rupiah baru 2022

pecahan rupiah baru 2022

Bank Indonesia dan Pemerintah Meluncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 Bank Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pada 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 terdiri dari pecahan uang kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Peluncuran uang Rupiah TE 2022 ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI. Uang baru ini menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. Meskipun uang baru ini memiliki nomimal pecahan yang sama dengan uang sebelumnya, tetapi memiliki ciri-ciri visual berbeda dan lebih modern. Dilengkapi dengan teknologi keamanan dan desain yang lebih baik, uang baru ini lebih sulit dipalsukan. Semoga dengan diluncurkannya uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 ini, dapat memudahkan pengguna dalam bertransaksi dan menguatkan perekonomian Indonesia.