login simkah pakai apa

login simkah pakai apa

Selanjutnya, layanan kartu nikah digital dapat diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang terkoneksi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Saat ini, terdapat 5.819 KUA yang dapat mengakses Simkah Web. Kunjungi situs SIMKAH https://simkah4.kemenag.go.id dan pilih menu Masuk/Daftar untuk membuat akun. Untuk mendaftar nikah pada tahun 2021, Anda bisa merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019, yang dapat dilihat di situs simkah.kemenag.go.id. Berikut ini adalah cara untuk login ke simkah.kemenag.go.id: 1. Akses situs simkah4.kemenag.go.id 2. Pilih menu Buat Akun Simkah menggunakan email Anda, lalu sistem akan mengirimkan kode OTP ke email yang terdaftar 3. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke email Anda untuk membuat akun. Setelah membuat akun, Anda dapat meminta KUA tempat nikah untuk memasukkan data pernikahan Anda ke dalam aplikasi Simkah Web dan membagikan kartu nikah digital. Pengantin lama juga dapat mengunjungi KUA tempat mereka menikah untuk memasukkan data pernikahan mereka ke dalam sistem Simkah. Dalam hal ini, kode QR digunakan untuk memverifikasi keaslian buku nikah. Saat ini, hampir semua KUA di Indonesia memiliki akses ke Simkah Web, sehingga pendaftaran nikah dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, yaitu simkah.kemenag.go.id. Untuk mendapatkan kartu nikah digital, pasangan calon pengantin dapat mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di situs www.simkah.kemenag.go.id.