login pegawai non asn

login pegawai non asn

Pendataan Non ASN - Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) Syarat Pendataan Tenaga Non ASN di tahun 2022 adalah masih aktif bekerja di instansi pendaftar Non ASN dan mendapatkan honorarium langsung dari APBN atau APDB. Layanan bantuan Non ASN juga tersedia untuk mengatasi permasalahan pada pendataan Non ASN. Hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga Non ASN tahap prafinalisasi dapat dilihat di situs https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman. Pendataan Non ASN dilakukan oleh BKN untuk menginventarisasi tenaga kerja Non ASN di lingkungan instansi pemerintah. Jika Anda adalah tenaga Non ASN yang ingin mendaftar atau mengubah data, silakan masuk ke portal https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/login dengan menggunakan NIK dan password Anda. Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 telah menetapkan beberapa poin untuk penataan pegawai Non ASN, seperti untuk pegawai honorer, penataannya paling lambat dilakukan pada Desember 2024 sesuai dengan pasal 66 UU ASN 2023. Kebijakan penataan pegawai Non ASN sudah dilaksanakan oleh pemerintah sejak 2005 melalui berbagai kebijakan termasuk PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Pendaftaran pendataan Non ASN dapat dilakukan melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Pastikan data Anda telah didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing.


nottinghamsitusslot978depoimu17psmslotonefizzobahasasitusudaycaramega288livepancoranspinpaitobentengfifamenangpassingppjagohoki