rupiah super

rupiah super

Rupiah - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Rupiah adalah mata uang resmi Indonesia yang diterbitkan dan dikontrol oleh Bank Indonesia. Nama rupiah berasal dari kata Sanskerta untuk perak, yaitu rupyakam (रूप्यकम्). Uang kertas beredar dengan nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, sedangkan rupiah logam terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100. Desain uang baru ini diarahkan untuk menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kurs transaksi Bank Indonesia umumnya diumumkan sekali setiap hari kerja sebagai acuan transaksi BI dengan pihak ketiga seperti pemerintah. Titik tengah Kurs Transaksi BI USD/IDR menggunakan Kurs Referensi (JISDOR). Terkait dengan pinjaman online, sejak 2018 hingga Desember 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup sebanyak 4.432 pinjaman online ilegal. Pihak SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjaman online ilegal setiap harinya dan telah menemukan 80 platform pinjaman online ilegal per Desember 2022. Oleh karena itu, perlu hati-hati dalam memilih layanan pinjaman online. Overall, rupiah merupakan salah satu dari bagian penting dalam perekonomian Indonesia dan menjadi satu aspek yang perlu diperhatikan oleh masyarakat terkait penggunaan maupun pergerakan nilainya.