diameter koin 500

diameter koin 500

Uang koin Rupiah Indonesia dengan nominal 1000 rupiah pertama kali dikeluarkan pada tahun 1951 dan 1952. Koin-koin tersebut dicetak oleh Royal Dutch Mint di Utrecht dengan nominal masing-masing 5 sen, 10 sen, dan 25 sen yang terbuat dari aluminium. Sedangkan uang kertas dan logam dengan nominal 500 rupiah pernah dicetak dan beredar secara resmi di Indonesia dengan beberapa emisi dan seri, antara lain pada tahun 1977, 1982, dan 1992 untuk uang kertas serta pada tahun 1991 dan 1997 untuk uang logam pecahan 500 rupiah yang bergambar melati. Namun, Bank Indonesia (BI) kini telah mencabut dan menarik uang logam pecahan 500 rupiah gambar melati tahun emisi 1991 dan 1997 dari peredaran. Selain itu, toko-toko online seperti Tokopedia masih menjual uang logam pecahan 500 rupiah bergambar melati dengan kondisi masih baru dan memiliki ukuran diameter koin sebesar 24 mm. Uang logam pecahan 500 rupiah bagian depan memiliki desain tokoh pahlawan Letjen TNI T.B. Simatupang, lambang Garuda, serta teks "Republik Indonesia" dan "Letjen TNI T.B. Simatupang". Sementara untuk bagian belakang terdapat teks "Bank Indonesia" dan "Rupiah", angka nominal "500", dan angka tahun emisi "2016". Uang koin dengan ukuran diameter sebesar 27,2 mm, berbahan aluminium-bronze (1991-2003) atau aluminium (2003-sekarang), memiliki mass 3,1 gram dan ketebalan 2,35 mm. Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Oleh karena itu, walaupun ada koin-koin atau uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran, tetapi nilai nominal uang tersebut tetap sama. Misalnya, uang koin pecahan 500 rupiah gambar melati yang memiliki nilai 500 rupiah dan tidak bernilai sebanyak Rp750.000 seperti yang viral di media sosial.