artikel judi online

artikel judi online

Judi Online Marak di Indonesia, Sejumlah Orang Kecanduan - 'Uang ... - BBC Judi online masih menjadi praktik yang dianggap melanggar hukum. Namun, meskipun begitu, praktik ini masih sering terjadi dan terus berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi. Judi online menjadi sangat populer pada masa pandemi Covid-19, ketika gerak orang-orang dibatasi. Kini, judi online tengah menjadi perhatian serius di Indonesia, terutama karena dapat menyebabkan kecanduan bahkan bisa memicu terjadinya tindakan kriminal. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022, ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp 190 triliun. Bahkan, PPATK memperoleh data tersebut dari penelusuran dan analisis terhadap 887 pihak yang termasuk dalam jaringan bandar judi online. Judi online tidak bisa diberantas melalui jalur hukum dengan menerapkan sanksi pidana, tetapi juga melalui pendidikan dan pemahaman agama. Bahkan, apabila diperlukan, butuh psikolog untuk memeriksa, mendiagnosis, serta merawat pecandu perjudian dengan psikoterapi dan konseling bagi pecandu judi. Terlebih lagi, perjudian online ini dapat diakses melalui situs-situs tertentu yang menyediakan berbagai permainan seperti judi slot, casino, togel, hingga judi sepakbola. Salah satu yang banyak dimainkan oleh kalangan remaja adalah judi slot yang bentuknya berupa game slot online yang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sejak 2018 hingga Agustus 2022, pihaknya telah memutus akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten tersebut. Meski begitu, masih banyak kasus yang berakhir dengan hilangnya nyawa seseorang karena praktik judi online ini. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia harus serius memerangi praktik judi online ini untuk mencegah dampak buruknya bagi masyarakat.