uang logam pertama di indonesia

uang logam pertama di indonesia

Sejarah Uang dan Apa Uang Pertama di Indonesia? - Pintu Blog Sejarah mencatat bahwa uang pertama kali dibuat oleh Bangsa Lydia yang berasal dari Turki Barat. Adapun sejarah uang di Indonesia dimulai sejak masa kerajaan Hindu-Budha dan terus mengalami perkembangan hingga saat ini. Uang awalnya terbuat dari logam seperti nikel, kuningan, atau aluminium sebagai pengganti sistem barter. Namun, pada masa kerajaan, uang terbuat dari barang yang paling banyak digunakan seperti garam atau salary. Pemerintah Indonesia mulai mengeluarkan uang pertama mereka pada tahun 1946 yang dikenal sebagai "Oeang Republik Indonesia" dengan dua seri, yaitu seri I dan seri II. Pada tahun 1952, pemerintah Indonesia mengeluarkan uang baru yang disebut "Rupiah". Satuan hitung dari uang di Indonesia adalah rupiah yang disingkat Rp dan terbagi menjadi 100 sen. Uang logam sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia terdiri dari nikel, aluminium dalam pecahan 50, 25, 10, 5, dan 1 sen. Di Indonesia, uang logam pertama kalinya diedarkan antara tahun 1951-1952 dengan bahan baku aluminium. Pada masa kolonial Belanda, uang kertas mulai diperkenalkan di Indonesia untuk kepentingan Belanda pada tahun 1815. Namun, uang kertas mulai diperkenalkan untuk kepentingan rakyat Indonesia dengan denominasi yang kecil pada tahun 1826. Sekarang, Rupiah Indonesia adalah mata uang resmi yang berlaku dengan kode ISO 4217. Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan. Uang logam dan kertas tetap digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.