indonesia judi

indonesia judi

3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online di 2023, Deposit hingga Rp34 Triliun Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online di Indonesia diprediksi mencapai Rp517 triliun selama 2022-2023. Dalam periode yang sama, terdapat 3,2 juta masyarakat Indonesia yang bermain judi online dan melakukan deposit hingga Rp34 triliun. Kominfo telah memutus akses sebanyak 499.645 situs judi online sejak 2018 hingga 10 Mei 2022. Meskipun demikian, praktik judi online semakin marak terjadi, terutama karena mudahnya akses melalui telepon pintar dan uang puluhan ribu rupiah. Namun, para pelaku judi online ini dapat kecanduan dan berpotensi melakukan tindakan kriminal. Perjudian di Indonesia telah ada sejak zaman penjajah Belanda. Dalam KUHP, kejahatan perjudian diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303bis. Pada tahun 2020, seluruh pengadilan negeri di Indonesia menangani 4.603 perkara perjudian. Menkominfo Budi Arie mengatakan Indonesia harus mengatasi darurat judi online, yang merusak ruang digital dan meresahkan rakyat. Laporan terbaru PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online, dengan sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar, dengan penghasilan di bawah Rp100.000. Untuk mengatasi praktik judi online yang semakin marak, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam memerangi judi online dan meningkatkan kesadaran akan bahayanya.