bni tappa 5000

bni tappa 5000

BNI Tappa | BNI Taplus Pegawai/Taplus Anggota memberikan fasilitas Kartu Pegawai/Kartu Anggota suatu Perusahaan, lembaga, asosiasi, dan organisasi yang dapat Anda gunakan sebagai Kartu Identitas. BNI Taplus Pegawai/Taplus Anggota adalah produk tabungan yang diperuntukkan untuk Pegawai/Anggota dari Perusahaan/Institusi/Asosiasi/Organisasi Profesi yang bekerja sama dengan BNI. Selain sebagai tabungan, produk ini juga berfungsi sebagai kartu identitas Pegawai/Anggota. Persyaratan teknis untuk membuka tabungan BNI Tappa meliputi usia nasabah minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun, jenis tabungan/nasabah harus perorangan, dan minimal setoran selanjutnya sebesar Rp5.000. Persyaratan lainnya dapat dilihat di kantor bank BNI. Dalam BNI Tappa terdapat sejumlah manfaat bagi nasabah, diantaranya adalah kemudahan akses via BNI Mobile Banking yang memudahkan transaksi seperti transfer, pembayaran, pembelian, investasi, digital loan, mobile tunai, dan lainnya. Selain itu, BNI Tappa juga memberikan fasilitas Kartu Pegawai/Kartu Anggota yang dapat digunakan sebagai kartu identitas. Biaya administrasi BNI Tappa sebesar Rp3.000 per bulan. Selain itu, terdapat juga biaya admin lainnya bagi jenis tabungan lainnya seperti BNI Taplus yang memiliki biaya admin sebesar Rp11.000 per bulan. Untuk memiliki tabungan BNI Tappa, perusahaan/institusi/organisasi harus menjalin kerjasama dengan BNI. Setoran awal untuk BNI Taplus dijabodetabek sebesar Rp500.000, sedangkan untuk area lain di Indonesia adalah Rp250.000. Minimum setoran selanjutnya adalah Rp5.000 dan minimum saldo adalah Rp150.000. Dalam BNI Tappa terdapat juga produk lainnya seperti BNI Kartu Kredit, BNI Tapenas, BNI Giro, BNI Dollar, BNI Haji, dan lainnya. Perlu diingat bahwa biaya administrasi berbeda-beda tergantung jenis tabungan yang dipilih. Demikian informasi singkat mengenai BNI Tappa, tabungan yang memberikan kemudahan bagi Pegawai/Anggota suatu Perusahaan/Lembaga/Asosiasi/Organisasi Profesi untuk memiliki kartu identitas dan tabungan sekaligus.