batman receh ditangkap

batman receh ditangkap

DJ Sandra Arimbi (28) ditangkap oleh polisi saat melakukan siaran langsung terkait promosi judi online melalui akun media sosial. Tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pemalsuan dokumen yang membuat rekening penampungan bagi bandar judi di Kamboja. Dari komplotan pimpinan Batman, polisi menyita ratusan buku rekening asli tapi palsu (aspal). Pelaku yang tidak terima dibayar uang receh oleh korban juga turut dibahas dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Ketua Komnas HAM, Ketua LPSK, dan Ketua Kompolnas. Selain itu, bermain tebak-tebakan lucu dan jokes bapak-bapak receh juga bisa dijadikan alternatif hiburan di waktu luang. Namun, harus diingat untuk tidak mencari hiburan dengan melakukan tindakan yang melanggar hukum.