uang 10 perak indonesia

uang 10 perak indonesia

28 Koin Rupiah dari Logam Emas dan Perak, 8 Masih Berlaku Ada 28 koin Rupiah khusus yang diproduksi oleh Bank Indonesia dan terbuat dari logam berbahan emas dan perak. Koin-koin ini memiliki nilai nominal yang berbeda-beda, mulai dari Rp 10.000, Rp 25.000, Rp 150.000, Rp 300.000, hingga yang tertinggi mencapai Rp 850.000. Namun, delapan koin dari 28 koin tersebut masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Menurut Junanto, koin-koin ini biasanya lebih banyak digunakan sebagai koleksi oleh para penggemar numismatik. Bahkan Bank Indonesia sendiri telah mengeluarkan puluhan seri uang Rupiah khusus yang terbuat dari logam berbahan emas dan perak. Namun, beberapa koin yang dulunya memiliki nilai nominal dan pernah digunakan sebagai alat pembayaran kini sudah tidak berlaku lagi, seperti koin Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970. Koin-koin ini terdiri dari beberapa pecahan, seperti uang logam Rp 200, Rp 250, Rp 500, dan Rp 750 yang semuanya terbuat dari perak. Meskipun beberapa koin sudah tidak berlaku lagi, tetapi masih ada delapan koin Rupiah khusus yang masih berlaku hingga saat ini. Oleh karena itu, bagi penggemar numismatik atau kolektor koin, mungkin bisa mencoba mengumpulkan koin-koin tersebut untuk menambah koleksi mereka.