qatar lgbt world cup

qatar lgbt world cup

Pemerintah Qatar yang menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 menyatakan bahwa semua orang diperbolehkan hadir, tetapi beberapa komunitas LGBTQ mengalami diskriminasi pada acara tersebut. Homoseksualitas di Qatar dianggap ilegal dan dapat dihukum dengan penjara selama tiga tahun. Beberapa tim nasional dihukum karena menggunakan tanda lengan pelangi "One Love", sementara kebijakan anti-LGBTQ Qatar telah menjadi sorotan kontroversi dalam turnamen Piala Dunia. Tidak ada hak LGBT di Qatar, dan kampanye untuk hak LGBT dianggap sebagai tindak pidana. Banyak pendukung dan teman-teman LGBTQ merasa kecewa karena mendapatkan diskriminasi pada acara Piala Dunia di Qatar. Sepp Blatter mengatakan bahwa memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia merupakan "kesalahan". Pemerintah Inggris mendesak perubahan dalam saran perjalanan ke Qatar agar memperingatkan para penggemar sepak bola LGBT+ tentang risiko pergi ke Piala Dunia. Guardian telah melaporkan masalah yang terkait dengan Piala Dunia Qatar selama 12 tahun terakhir, dari korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia hingga perlakuan terhadap migran. Tema LGBTQ menjadi sorotan utama dalam Piala Dunia di Qatar.