judi online dana

judi online dana

PPATK: Transaksi Judi Online Capai Ratusan Triliun Rupiah, Dana Mengalir ke Luar Negeri PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) baru-baru ini mengungkapkan bahwa aktivitas judi online di Indonesia semakin merebak di masyarakat dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah pada tahun 2023. Hal ini membuat dana dalam bisnis judi online mengalir ke sejumlah negara, terutama ke Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. Namun, temuan mengejutkan dari PPATK adalah adanya dana judi online yang diduga mengalir ke oknum kepolisian Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama antara aparat kepolisian dan bandar judi online mungkin saja terjadi dalam bisnis ilegal ini. Tidak hanya itu, PPATK juga mencatat bahwa akumulasi perputaran dana transaksi judi online mencapai Rp 517 triliun sejak tahun 2017. Dalam hal ini, situs judi slot online DANA seperti Livejudi dan Dana4D menjadi tempat transaksi yang populer, demikian juga dengan promo deposit DANA Tanpa Biaya Potongan. PPATK pun berusaha untuk memerangi bisnis judi online ini dengan menghentikan sementara transaksi 1.322 pihak yang terdiri dari 3.236 rekening yang disebut terkait judi online. Langkah ini diambil untuk meminimalisasi perputaran dana di bisnis ilegal yang semakin menjadi-jadi. Akhirnya, PPATK menegaskan bahwa bisnis judi online sebagai aktivitas ilegal tetap harus diberantas demi kepentingan masyarakat Indonesia.