99 pangkat 9

99 pangkat 9

Kalkulator Pangkat adalah alat yang dapat digunakan untuk menghitung hasil dari pangkat suatu bilangan, misalnya 2 pangkat 10 = 1024. Kalkulator ini juga dapat digunakan untuk perhitungan trigonometri dengan mode [DEG], yang umum digunakan di Indonesia pada tingkat pendidikan SD, SMP/MA, dan SMA/K. Selain itu, kalkulator ini juga dapat menghitung akar kedua, ketiga, dan yang lebih tinggi dari suatu bilangan. Untuk menggunakan kalkulator ini, kita hanya perlu memasukkan nilai bilangan dan pangkatnya, dan klik tombol "HITUNG" untuk melihat hasilnya. Tidak hanya itu, situs ini juga menyediakan rumus-rumus dan grafik sebagai bahan belajar tambahan. Berikut adalah tabel "Pangkat Matematika: 2, 3, Akar Kuadrat, Akar Pangkat 2 dan 3" dari 1-100. Angka x Pangkat Dua x2 Pangkat Tiga (Kubik) x3 Akar Pangkat Dua x1/2 Akar Pangkat Tiga (Kubik) x1/3 1 1 1 1.000 1.000 2 4 8 1.414 1.260 3 9 27 1.732 1.442 4 16 64 2.000 1.587 [...] Selain itu, kenaikan pangkat juga merupakan penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil atas prestasi kerja dan pengabdian mereka terhadap Negara. Kenaikan pangkat ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.