berita terbaru tentang pp 99 2021

berita terbaru tentang pp 99 2021

Sikap MA, Dulu Kontra Kini Setuju Pengetatan Remisi ... Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan judicial review terhadap PP 99/2021 atau yang dikenal dengan PP Pengetatan. PP tersebut merupakan pengetatan remisi bagi pelaku korupsi, terorisme, dan narkoba. Pada 28 Oktober 2021, MA membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang mengatur pengetatan pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme, dan lainnya. MA menilai persyaratan mendapatkan remisi tidak boleh bersifat membeda-bedakan. Dalam hal ini, MA telah berubah sikap dari sebelumnya yang kontra menjadi setuju terhadap pengetatan remisi.