term ddu

term ddu

Delivered Duty Unpaid (DDU) adalah istilah perdagangan internasional yang menunjukkan bahwa penjual bertanggung jawab atas pengiriman barang yang aman ke tujuan yang ditentukan, membayar semua biaya transportasi, dan mengambil semua risiko selama transportasi. Pembeli bertanggung jawab untuk membayar bea masuk, pajak, dan biaya lainnya. Pelajari bagaimana pengiriman DDU bekerja, kelebihan dan kekurangannya, dan bagaimana ia dibandingkan dengan istilah lain seperti DDP dan DAP. DDU (Nama Tempat Tujuan) "Delivered Duty Unpaid" artinya adalah bahwa penjual mengirimkan barang kepada pembeli sampai ke tempat tujuan yang telah disebutkan, belum dibereskan prosedur impornya, dan belum diturunkan atau dibongkar dari alat transportasi yang terakhir membawanya. Namun, DDU tidak lagi digunakan dalam Aturan Incoterms® 2020 dan digantikan oleh istilah lain yang setara. Incoterms adalah kumpulan istilah yang digunakan untuk mencocokkan pemahaman antara penjual dan pembeli dalam perdagangan internasional. Istilah ini menjelaskan hak dan kewajiban pembeli dan penjual yang berkaitan dengan pengiriman barang, termasuk mengenai bea masuk dan pajak. Penggunaan istilah DDU membutuhkan banyak pertimbangan sebelum dilakukan.