aqiqah boleh kambing betina

aqiqah boleh kambing betina

Perihal Kurban Dan Aqiqah, Kambing Jantan Atau Betina Ketentuan tentang kambing untuk aqiqah tidak menjelaskan apakah harus jantan atau betina. Namun, para ulama menyatakan bahwa kambing aqiqah harus sama dengan kambing kurban dalam usia, jenis, dan bebas dari aib dan cacat. Usia kambing untuk aqiqah harus sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh syariat Islam seperti kambing berumur 1 tahun. Kriteria umur tersebut berlaku bagi hewan qurban dan aqiqah. Meskipun Nabi SAW mencontohkan kambing jantan yang bertanduk sebagai yang lebih utama, ulama berpendapat bahwa aqiqah bisa dilakukan dengan kambing jantan maupun betina karena tidak ada dalil yang menyebutkan persyaratan jenis kelamin hewan aqiqah. Dalam hadis tentang aqiqah, tidak dilafalkan pengkhususan di mana menyatakan tentang aqiqah harus dengan jenis jantan atau betina. Oleh karena itu, ulama Mazhab Syafi'i dan Hambali serta ulama Mazhab Maliki dan Hanafi menyatakan bahwa baik kambing jantan maupun betina diperbolehkan. Hal penting yang perlu dipahami oleh setiap muslim adalah ketentuan syarat kambing atau domba aqiqah. Ketentuan aqiqah ini perlu dipahami agar tidak sembarangan dalam pemilihan hewan ternak seperti kambing atau domba. Hukum aqiqah ini memang sunnah muakkad, namun disunahkan untuk dimasak terlebih dahulu. Oleh karena itu, setelah memperhatikan syarat aqiqah, perlu memerhatikan tata cara pelaksanaannya.