login disdukcapil garut

login disdukcapil garut

Pelayanan administrasi kependudukan kini lebih mudah berkat peluncuran aplikasi PANDU-ONLINE oleh Disdukcapil Kabupaten Garut. Aplikasi tersebut dapat diakses melalui situs pandu-online.garutkab.go.id. Dengan inovasi pelayanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil atau ke Kecamatan, terutama pada masa pandemi Covid-19. Namun, untuk perekaman dan pencetakan kartu identitas penduduk (KTP), warga tetap harus mendatangi kantor Disdukcapil Garut. Untuk pengajuan antrian secara online, dapat diakses melalui situs https://pastioke.garutkab.go.id/login. Cara daftar e-KTP Online Garut bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: Buka situs https://pastioke.garutkab.go.id/login, klik masuk dengan Google, login menggunakan akun Google yang dimiliki, klik Ajukan Permohonan Perekaman/Iris Mata, masukkan nama, dan klik dapatkan permohonan antrian data online. Layanan online ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Garut dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Garut. Warga diharapkan bisa memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggungjawab.