polisi tembak kucing

polisi tembak kucing

Fakta-Fakta Brigjen NA Tembak Kucing-kucing di Sesko TNI Brigadir Jenderal (Brigjen) NA, seorang perwira tinggi TNI, diduga menjadi pelaku penembakan kucing-kucing di lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Bandung. Insiden penembakan terjadi pada 16 Agustus 2022, dan dilakukan oleh Brigjen NA dengan menggunakan senapan angin miliknya pada siang hari. Video pembantaian kucing di Sesko TNI sempat beredar di media sosial, yang menunjukkan penemuan bangkai kucing yang mati di wilayah Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat. Brigjen NA mengakui perbuatannya menembaki sejumlah kucing tersebut. Aksi sadis Brigjen NA dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Prantara Santosa. Berdasarkan hasil laporan dari Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI, insiden penembakan kucing-kucing di lingkungan Sesko TNI terjadi pada Selasa 16 Agustus 2022. Motif di balik penembakan kucing-kucing ini awalnya berawal karena si polisi yang ternyata tetangga Rizka memiliki burung peliharaan yang diserang oleh kucing liar. Kucing-kucing itu juga sempat beberapa kali makan di rumah Rizka. Kasus penembakan sejumlah kucing di Sesko TNI berhasil terungkap dan Brigjen NA, anggota organik Sesko TNI, ditetapkan sebagai pelakunya. Brigjen NA menembak enam ekor kucing liar hingga tewas menggunakan senapan angin miliknya. Ia dijatuhi hukuman denda sejumlah RM6,500 oleh Mahkamah Majistret Selayang setelah mengakui perbuatannya.


nottinghamsitusslot978depoimu17psmslotonefizzobahasasitusudaycaramega288livepancoranspinpaitobentengfifamenangpassingppjagohoki