kija

kija

Investor Governance - Jababeka PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) adalah pengembang kota mandiri berbasis industri yang terintegrasi penuh di Indonesia dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia. KIJA mengembangkan dan mengelola kawasan industri, didukung oleh infrastruktur dan layanan kota, di berbagai lokasi di seluruh Indonesia. KIJA juga menawarkan saham kepada para investor dan menyediakan informasi keuangan, pertemuan pemegang saham, informasi saham, dan hubungan investor melalui situs webnya. KIJA dibentuk pada tahun 1989 dan menjadi perusahaan pengembang kawasan industri terbuka pertama di Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya sejak tahun 1994. Bisnis utama KIJA adalah mengembangkan kawasan industri yang didukung dan ditingkatkan oleh infrastruktur dan jasa manajemen kota. Saham KIJA ditawarkan oleh Investindo Nusantara Sekuritas dan memiliki PBV 0,74x, yang tergolong sangat murah dibandingkan dengan beberapa emiten properti unggulan seperti PWON, SMRA, dan BSDE. Namun, PER-nya -10,51x menandakan bahwa perusahaan sedang mengalami kerugian. KIJA memiliki rencana untuk mengalokasikan sekitar Rp400 miliar anggaran belanja modal atau capex pada tahun 2023, dengan sekitar Rp250 miliar akan dialokasikan untuk akuisisi lahan baru. Meningkatnya topline membuat KIJA mampu membalikkan rugi menjadi laba sebesar Rp260,55 miliar hingga kuartal I/2023. Sampai akhir Maret 2023, KIJA mencatatkan jumlah aset senilai Rp12,93 triliun.