1500200 no apa

1500200 no apa

Dapat Telepon dari 1500200? Kantor Pajak Pastikan Itu Nomor... Apabila menerima telepon dari nomor 1500200 baik dari agen Kring pajak atau voice blast. Panggilan tersebut merupakan layanan resmi dari DJP," tulis contact center DJP melalui unggahan di media sosial, Rabu (30/8/2023). Adapun nomor kontak layanannya adalah 1500200. Wajib Pajak yang ingin menggunakan layanan ini bisa menghubungi langsung nomor Kring Pajak 1500200 melalui telepon biasa. Jika Wajib Pajak menggunakan ponsel (handphone), jangan lupa tambahkan kode area 021, sehingga nomor yang dihubungi adalah 0211500200. Saya hari ini ditelepon oleh 1500200. Pada saat di telepon, ternyata yang menelepon adalah robot. Dalam telepon tersebut katanya pulsa telepon dibayar oleh kring pajak 1500200. Wajib pajak dapat melakukan permohonan perubahan data melalui telepon kring pajak 1500200 atau Live Chat pajak www.pajak.go.id. Petugas kring pajak akan melakukan validasi data sehingga wajib pajak dihimbau untuk mempersiapkan NPWP, nama, email, nomor telepon/HP, dan EFIN salah satu pengurus (khusus untuk badan). Nomor kontak layanan Kring Pajak adalah 1500200. Ragam layanan bisa masyarakat gunakan saat menggunakan Kring Pajak, di antaranya bertanya soal SPT Tahunan, pajak penghasilan, kurang bayar, macam-macam pengaduan pungutan liar, alur pembayaran atau melaporkan pajak, dan sebagainya. DJP membuka layanan call center Kring Pajak yang akan menangani keluhan, pertanyaan maupun pengaduan seputar perpajakan. 1-500-200 Nomor Telepon Apa Itu? Suatu hari di ruangan kantor Saya sedang bekerja seperti layaknya karyawan biasa. Kebetulan handphone milik Saya sedang di charge di atas meja. Saat sedang mengetik pekerjaan, handphone Saya berbunyi. Saya lihat disana tertera +62211500200. Sempat menyangka kalau nomor ini adalah dari bank yang biasanya ... Mengakhiri panggilan iseng mereka adalah terserah anda! Nomor telepon 1500200 +62 1 500 200 (Organisasi nirlaba, Indonesia) telah dilaporkan lebih dari 5 kali oleh komunitas kami. Periksa laporan keamanan kami untuk informasi lebih lanjut dan cari tahu siapa yang memanggil Anda. JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak dapat menggunakan berbagai layanan informasi dengan menghubungi contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak. Melalui akun media sosial, DJP mengatakan beragam layanan informasi bisa dimanfaatkan ketika menelepon 1500200. Namun demikian, wajib pajak perlu mempersiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). No telpon ini menghubungi saya 2 kali hari ini dan setiap diangkat selalu putus. Di hubungi tidak bisa. Telpon dtg dari 0211500200 dan 1500200. Semua sama saja, telpon putus. Ini sangat mengganggu. Apa sebaiknya di block saja nomor ini mengingat banyak yg mengalaminya? Jika besok saya di telpon lagi dengan masalah yg sama, maaf akan saya block. Informasi yang diunggah DJP melalui Twitter. JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) sudah membuka kembali layanan telepon contact center, Kring Pajak. Melalui unggahan di Twitter @kring_pajak, contact center DJP tersebut menyatakan layanan telepon Kring Pajak 1500200 sudah dibuka kembali sejak 18 Agustus 2021.