pahala mengumrohkan orang lain

pahala mengumrohkan orang lain

Para ulama membahas mengenai permasalahan mengumrahkan orang lain, baik apakah orang tersebut masih hidup atau sudah meninggal dunia. Bahkan, hal tersebut dibolehkan karena umrah sama seperti haji dan bisa digantikan. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti orang yang ingin diumrahkan harus sudah umrah terlebih dahulu atau bisa juga dengan meminta bantuan orang yang sudah pernah umrah untuk mengumrahkan keluarga kita. Dalam Islam, tindakan membantu menjodohkan orang lain juga sangat mulia dan mendapatkan pahala besar. Namun, ada beberapa pendapat ulama mengenai mengumrahkan orang lain tergantung dari masing-masing madzhab. Keabsahan umrah terletak pada terpenuhinya syarat dan rukun umrah, bukan pada siapa yang membiayai ongkos umrah.