sistem bubble sepak bola adalah

sistem bubble sepak bola adalah

Mengenal Sistem "Bubble", Aturan yang Membuat 4 Pemain Indonesia Absen di Leg 2 Final Piala AFF Para pemain dari Timnas Indonesia terpaksa absen dari pertandingan leg kedua final Piala AFF 2020 melawan Thailand di National Stadium, Singapura, pada Sabtu (1/1/2022) malam waktu Indonesia. Aturan yang membuat keempat pemain tersebut absen adalah aturan bubble dalam sepak bola yang menerapkan sentralisasi venue pertandingan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. Sistem bubble diterapkan oleh PT LIB pada kompetisi Liga 1 2021/2022 lalu dimana seluruh pertandingan dipusatkan di Pulau Jawa dan dibuat menjadi enam seri. Kompetisi sepak bola tertinggi di Indonesia tersebut diikuti oleh 18 klub dan menerapkan aturan dasar bahwa setiap tim memiliki 11 pemain (termasuk kiper) yang berusaha mencetak gol dengan melepaskan bola ke dalam gawang lawan. Bubble merupakan istilah yang digunakan dalam dunia olahraga untuk membatasi kontak para pelaku olahraga dengan orang dari luar guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Aturan bubble ini diterapkan secara ketat, setiap tim diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan selama masa kompetisi untuk mencegah penyebaran virus. Bubble merupakan suatu sistem yang terpusat atau diistilahkan juga sebagai "gelembung" dimana nilai atau harga aset, seperti saham, obligasi, atau properti, mengalami penurunan dramatis setelah sebelumnya mengalami kenaikan yang cepat dan tidak wajar. Sebagian pencinta sepak bola mungkin belum mengetahui tentang istilah bubble ini. Namun, saat tengah maraknya pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, penyelenggaraan kejuaraan olahraga sering memakai sistem bubble untuk membatasi kontak para pelaku olahraga dengan orang dari luar. Sistem gelembung seperti ini dibuat untuk membatasi pengaruh orang dari luar pada pergerakan setiap tim, mulai dari pemain, pelatih, staf hingga official selama berlangsungnya suatu turnamen. Polri sedang memproses izin penyelenggaraan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023, di mana pelaksanaannya menerapkan format terpusat atau gelembung (bubble). Bubble burst atau sering disebut juga sebagai "pecahnya gelembung" adalah istilah yang menggambarkan situasi di mana nilai atau harga aset, seperti saham, obligasi, atau properti, mengalami penurunan dramatis setelah sebelumnya mengalami kenaikan yang cepat dan tidak wajar.