persyaratan ke hongkong 2023

persyaratan ke hongkong 2023

Syarat Liburan ke Hong Kong untuk Wisatawan Indonesia Para wisatawan Indonesia yang ingin mengunjungi Hong Kong tidak perlu divaksinasi lengkap terlebih dahulu. Mulai 6 Februari 2023, bukti vaksinasi tidak lagi menjadi syarat untuk masuk ke Hong Kong. Namun, wisatawan dari luar negeri yang berusia 4 tahun ke atas harus melakukan tes antigen minimal 24 jam sebelum keberangkatan pesawat dan menunjukkan hasil negatif. Setelah tiba di Hong Kong, wisatawan dapat mengunjungi restoran, tempat wisata, dan acara pertunjukan tanpa harus karantina. Pada tanggal 28 Desember 2022, Pemerintah Hong Kong mengumumkan akan memperlonggar beberapa peraturan jarak sosial di Hong Kong. Persyaratan penerbangan ke Hong Kong mencakup memiliki paspor yang masih berlaku minimal satu bulan setelah masa tinggal yang dimaksudkan di Hong Kong. Semua wisatawan harus melakukan tes antigen minimal 24 jam sebelum keberangkatan dan menunjukkan hasil negatif. Pada tanggal 9 Juni 2023, berdasarkan SE Satgas COVID-19 No. 1 Tahun 2023, traveler tidak perlu lagi menyertakan bukti vaksinasi COVID-19 maupun hasil tes COVID-19 saat melakukan perjalanan. Hong Kong semakin melonggarkan aturan masuk untuk wisatawan asing, sehingga liburan ke Hong Kong semakin mudah dan tanpa karantina.