korupsi 500 triliun

korupsi 500 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan mengenai kronologi terkait kabar transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Total nilai transaksi tersebut adalah Rp 22 triliun, dimana Rp 18,7 triliun berasal dari korporasi dan Rp 3,3 triliun dari pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi keluarga, dan jual beli harta selama 15 tahun. Transaksi senilai Rp 3,3 triliun ini telah ditindaklanjuti. Kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp 20 triliun menurut Kejaksaan Agung, terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp 6 triliun, kerugian perekonomian negara sebesar Rp 12 triliun, dan illegal gains sekitar Rp 2 triliun. Surya Darmadi diduga terlibat dalam korupsi senilai 15-35 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 500 triliun meski belum dibuktikan secara hukum. Selain itu, terdapat juga kasus kasus korupsi lainnya dengan nilai yang cukup besar seperti kerugian akibat Korupsi Perusahaan Surya Darmadi Tembus Rp 100 Triliun. Total anggaran pengentasan kemiskinan yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp500 triliun sejak 2001, namun penggunaannya tidak sejalan dengan target Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ada kekhawatiran bahwa dana tersebut adalah illegal gains dari praktik korupsi. Ada juga informasi temuan baru pergerakan transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun.