jmo ketenagakerjaan login

jmo ketenagakerjaan login

BPJSTKU - Layanan Personal - BPJS Ketenagakerjaan BPJSTKU merupakan aplikasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan Anda dalam mengakses informasi kepribadian, cek saldo, dan klaim JHT serta JKP secara digital. Anda bahkan tidak perlu pergi ke kantor BPJAMSOSTEK. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan 175, jika Anda memerlukan bantuan. Aplikasi JMO adalah inovasi terbaru dari layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan Anda untuk memenuhi kebutuhan layanan digital BPJAMSOSTEK tanpa harus pergi ke kantor. Caranya cukup mudah, jalankan aplikasi JMO Mobile di ponsel, lalu masukkan alamat email dan kata sandi. Jika berhasil, Anda akan langsung masuk ke halaman utama JMO. Untuk memastikan bahwa Anda sudah masuk dengan benar, periksa nama Anda dengan klik "Profil saya". Jika Anda sudah memiliki akun, silakan login menggunakan alamat email dan sandi yang sudah didaftarkan. Setelah berhasil login, klik "Jaminan Hari Tua" dan pilih "Cek Saldo". Aplikasi akan menampilkan saldo JHT milik Anda. BPJS Ketenagakerjaan memberikan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah, serta untuk orang perorangan yang melakukan kegiatan usaha secara mandiri untuk memperoleh penghasilan seperti dokter, pedagang, dan ojek online. Baca Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO untuk informasi lebih lanjut. Perjanjian Penggunaan adalah perjanjian yang harus dipatuhi dalam penggunaan aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Kanal Pelaporan Data Perusahaan dan aplikasi lainnya. Anda dapat mengakses data PK/BU, data tenaga kerja, dan pengaturan pembayaran melalui aplikasi ini. Jangan ragu untuk menghubungi Layanan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan 175 jika Anda membutuhkan bantuan terkait layanan ini.