kasus perjudian di indonesia

kasus perjudian di indonesia

Judi online marak di Indonesia, sejumlah orang kecanduan - 'Uang ... - BBC Penggunaan aplikasi judi online semakin marak di Indonesia, memicu kecanduan dan tindak pidana. Pada awal Januari 2022 hingga 23 Mei 2022, Bareskrim Polri sudah menindak 905 kasus perjudian di seluruh wilayah Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memantau aliran dana judi online di Indonesia, pada Januari hingga Agustus 2022, PPATK telah membekukan lebih dari 400 rekening yang diduga terkait kegiatan judi online. Natsir Kongah, Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan besarnya transaksi judi online di Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp 200 triliun di 2023. Barangkali, penggunaan teknologi, terutama dalam perjudian online, harus diatur secara ketat dan disiplin. Semua pihak perlu menyadari konsekuensi buruk dari kegiatan judi online bagi masyarakat dan dalam hal ini, tindakan Polri dan PPATK sudah sangat baik untuk meminimalisir tindakan kriminal akibat judi online.